Waqaf Produktif
Sambut kesempatan emas untuk mengabadikan harta Anda. Wakaf Produktif mengubah aset menjadi sumber dana yang terus mengalir, membiayai program dakwah dan kemanusiaan secara mandiri dan berkelanjutan.
Menanam Kebajikan, Menuai Manfaat Abadi
Harta yang diwakafkan diinvestasikan untuk menghasilkan keuntungan. Keuntungan inilah yang digunakan untuk program dakwah (sedekah), sementara pokok harta wakaf tetap utuh.
Investasi Jariyah Berkelanjutan
"Pohon kokoh yang tumbuh dari bibit wakaf, akarnya akan menjulang ke bawah dan melahirkan buah kebaikan"
kisah umar bin khattab
Landasan wakaf produktif
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: Umar bin Khattab telah memperoleh sebidang tanah di Khaibar, lalu ia mendatangi Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk.
Umar berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mendapat sebidang tanah di Khaibar yang saya belum pernah mendapat harta sebaik itu. Apa yang engkau perintahkan untukku?"
Rasulullah bersabda: “Bila kau ingin, kau tahan pokok (pokoknya) tanah itu dan engkau sedekahkan (hasilnya).”
Umar pun menyedekahkan (hasil tanah) itu, yang mana (pokoknya) tidak untuk dijual, dihibahkan, dan diwariskan. Ia menyedekahkan kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, ibnu sabil, dan untuk tamu.
Orang yang mengelolanya (nazhir wakaf) tidak dilarang untuk memakan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.”
Muhammad Al-Bukhari
(No.2737)AKUNTABILITAS WAKAF:
KOMITMEN KAMI PADA AMANAH
Audit Syar’i
Pengelolaan dana diawasi oleh Dewan Syariah dan diaudit secara independen
Laporan Periodik
Laporan penggunaan dana wakaf secara triwulan/semester melalui website MDI
Dasar Hukum
MDI terdaftar sebagai Nazhir Wakaf atau bermitra dengan lembaga Nazhir yang sah
Tata Cara Wakaf Bersama MDI
Niat & Komitmen
Niatkan wakaf lillahi Ta'ala sebagai amal jariyah
Konfirmasi
Menghubungi Divisi Ekonomi MDI dan mengisi form
Transfer Dana
Melakukan Akad dan Serah terima Objek Wakaf
Salurkan Wakaf Terbaik Mu
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya. (QS: Ali-Imran:92)



